BPH Migas Teken PKS Pengendalian, Pembinaan dan Pengawasan dalam Penyaluran JBT dan JBKP Bersama Pemprov Papua Barat
By: Administrator

JAKARTA - Jumat (18/10/2024), Telah terlaksana Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BPH Migas dengan Pemerintah Papua Barat tentang Pengendalian, Pembinaan dan Pengawasan dalam Penyaluran JBT dan JBKP pada Konsumen Pengguna di Provinsi Papua Barat. Langkah ini menjadi penting guna memberi penegasan serta mempermudah kontrol terhadap harga hingga daerah terpencil.

Kepala Badan Pengaturan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Erika Retnowati menjabarkan landasan hukum terselenggaranya PKS ini merujuk  amanat pepres 191 tahun 2014 tentang penyediaan BBM dan distribusi dan Harga jual eceran. Selain itu dalam pengawasan BPH Migas dapat berkerja sama dengan Pemerintah Daerah. Ia mengakui saat ini pihaknya merasa terbantu karena peran Pemda berkaitan penerbitan surat rekomendasi konsumen pengguna khususnya para nelayan, petani dan UMKM.

Disamping itu penyediaan layanan aplikasi yang akan secara berjenjang menjadi wadah khusus mengintegrasikan data, baik dari Pemda maupun BPH Migas sendiri.

"Khusus BBM bersubsidi karena cukup besar dan harapannya subsidi diberikan kepada mereka yang berhak, tepat sasaran dan tepat volume. Diharapkan melalui PKS ini kita lebih lagi intens melakukan pengawasan bersama, kemudian bisa merencanakan kebutuhan Kuota akurat dan sosialisasi sehingga bisa dipahami," Jelasnya.

Diungkapkan Pj. Gubernur Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere,MTP perjanjian ini sekaligus menjadi landasan hukum bagi Pemprov Papua Barat dalam melakukan pengendalian dan pengawasan penyaluran jenis BBM tertentu dan Jenis BBM Khusus pada konsumen pengguna. Selain itu merupakan wujud komitmen untuk memastikan bahwa penggunaan BBM secara baik dan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Papua Barat.

Ia juga menjelaskan bahwa saat dievaluasi kinerja khusus berkaitan dengan inflasi, BBM memberikan pengaruh besar. Pasalnya dalam roadmap memiliki 4 hal, keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kepastian distribusi dan koordinasi efektif.

Tercatat sejak tahun 2023 lalu angka Inflasi Papua Barat menyentuh 3,40 persen dan saat ini menunjukkan trend positif pada 2,92 persen.

"Ini sesuatu luar biasa dan salah satu faktor adanya ruang MoU ini. Pemerintah dan seluruh masyarakat menyambut baik dengan perjanjian ini sekira apa yang kita komitmen bisa berjalan sebaik-baiknya, terimakasih dan apresiasi kepada Kepala BPH Migas," Ujarnya.

Penulis : Givenly Frans / Media Kominfo Papua Barat


Komentar
0 Komentar