Jakarta – Dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Manokwari, Papua Barat, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyaksikan acara penandatanganan kerjasama pembiayaan syariah antara Indonesia Eximbank/Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan PT MedcoPapua Hijau Selaras (MPHS).
MPHS merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan dan pengelolaan kelapa sawit di Manokwari, Papua Barat. Bentuk kerjasama tersebut dilakukan dengan skema pembiayaan syariah dan jasa konsultasi kepada MPHS, sebagai jaminan fasilitas plasma kepada petani plasma yang mencapai total Rp 150 Miliar.
Dalam sambutannya, Sri Mulyani mengatakan LPEI sebagai institusi yang dibentuk oleh Kemenkeu untuk mendorong, meningkatkan dan membantu seluruh komponen ekspor sehingga menghasilkan devisa bagi negara.
“Untuk itu, saya berterima kasih kepada para pihak swasta dan LPEI yang telah menggunakan sumber daya yang ada di Manokwari dan berusaha secara bersungguh-sungguh untuk meningkatkan ekspor sehingga berdampak positif bagi masyarakat di sekitar lokasi,” kata Sri Mulyani dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (20/12/2018).
Sri Mulyani mengungkapkan, hal yang penting untuk diketahui bahwa dalam memberikan fasilitas ekspornya LPEI tidak mengutamakan pendapatan operasional semata, namun juga turut memperhatikan dan memastikan bahwa setiap rupiah yang disalurkan, memberikan dampak sosial dan ekonomi yang berkesinambungan.
“Apakah itu dalam bentuk penciptaan lapangan pekerjaan, pemberdayaan wanita, maupun pembangunan infrastruktur publik oleh pelaku ekspor yang dapat dinikmati oleh masyarakat daerah sekitar,” ujar dia.
Sementara itu, Direktur Eksekutif LPEI, Sinthya Roesly menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk mendukung PT MedcoPapua meningkatkan kapasitas produksi dan mampu melakukan ekspor secara langsung, sehingga secara langsung pula memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian Indonesia.
Selain jaminan fasilitas, pada kesempatan ini LPEI juga akan menyerahkan Community Development dan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Petani Plasma PT MPHS. Program Community Development nantinya akan diberikan dalam bentuk pelatihan pengelolaan pembukuan dan pelaporan pajak kepada pengurus koperasi sebagai bentuk jasa konsultasi.
“Sedangkan CSR diberikan dalam bentuk sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh para petani plasma,” kata Sinthya.
Jaminan fasilitas yang diberikan oleh LPEI dengan mendukung pembangunan kebun plasma juga memperhatikan dampak sosial ekonomi yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat di wilayah sekitar Manokwari.
PT MPHS juga berperan dalam melakukan beberapa pembangunan infrastruktur penunjang, penyediaan lapangan kerja, program pengembangan SDM termasuk pemberian bea siswa, serta kegiatan CSR yang meliputi program-program peningkatan kesehatan, penyediaan sarana kesehatan dan perlindungan termasuk dokter keliling, penyediaan rumah ibadah, penyediaan fasilitas umum, dan penyediaan fasilitas kendaraan sekolah, ambulance, serta pemadam kebakaran.
Sejak tahun 2010, MPHS telah menjalin kerjasama dengan para petani plasma yang tergabung dalam 11 Koperasi Unit Desa (KUD). Kerjasama ini telah membuka lapangan pekerjaan kepada 478 petani. Hingga bulan Agustus 2016, MPHS telah membangun kebun plasma seluas 2.684,65 hektar dan memiliki kurang lebih 1.500 pekerja.
Selama ini, hasil kebun MPHS telah diekspor ke berbagai negara melalui PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk dan Wings Group. Ke depannya, dengan adanya pembiayaan dari LPEI, MPHS diharapkan dapat menghasilkan kualitas produksi yang lebih baik agar mampu memperoleh sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang menjadi syarat dalam melakukan ekspor. Sesuai dengan mandat yang diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), LPEI harus mampu berperan dalam menjadikan eksportir Indonesia sebagai pelaku usaha yang disegani di tataran global dengan menghasilkan produk dan jasa ekspor yang berkelas dunia.
(sumber:detik.com)
Komentar