MANOKWARI - Dewan Pers menggelar Sosialisasi hasil Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2023 di Papua Barat. Hasil survei ini menyajikan gambaran obyektif tentang kondisi kebebasan pers dan memberikan peringkat atau indeks yang mencerminkan tingkat kemerdekaan media, Jumat (17/11/2023) dipusatkan pada salah satu hotel.
Membacakan sambutan tertulis Penjabat Gubernur, Kepala Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Papua Barat, Frans P. Istia,S.Sos,.MM menyebut hal ini merupakan salah satu dari sekian banyak tantangan yang dihadapi pada era modern dan digital, yakni membentuk iklim kondusif bagi terciptanya kemerdekaan Pers. Disamping itu memiliki prasyarat, diantaranya lingkungan fisik politik, ekonomi dan hukum.
Diakui dalam prakteknya banyak ditemukan rendahnya kesejahteraan para jurnalis yang tentunya berpengaruh pada tingkat kemerdekaan Pers.
"Ketiganya adalah kebebasan dalam mempraktikkan tugas jurnalisme, independensi dan kepastian hukum dari lembaga peradilan serta perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas," Ujarnya.
Menjadi perhatian dalam penekanan Gubernur agar semua jajaran dan instansi di lingkungan Pemprov Papua Barat sekira lebih terbuka. Selain itu tidak ada yang perlu ditakutkan karena profesi jurnalis bertugas mencari dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Sesuai pasal 3 undang-undang nomor 50 tahun 1999 tentang Pers, telah memuat pengertian jurnalis dapat melakukan kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.
"Yakinlah bahwa pers adalah mitra kita untuk mencapai tujuan bersama dalam melaksanakan program-program pembangunan. Pers bukan institusi yang menakut-nakuti aparatur negara," Tegasnya.
Diuraikan Istia, sesuai informasi IKP Papua Barat tahun 2023 mencapai angka 68 persen, sedikit menurun dibanding tahun 2022 sebesar 69,23 persen. Dengan demikian hasil ini menempatkan Papua Barat pada posisi 33 se-Indonesia mengenai Indeks Kemerdekaan Pers.
"Penurunan IKP, khususnya di Papua Barat harus menjadi perhatian kita semua. Kepada rekan-rekan Pers di Papua Barat, kami berharap agar terus meningkatkan profesionalisme dan kompetensi," Tandasnya
Penulis : Givenly Frans
Komentar