MANOKWARI-Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) Papua Barat, menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( R-APBD ) provinsi Papua Barat tahun anggaran 2024, dan ditetapkan menjadi perturan daerah.
Dalam rapat paripurna masa sidang ke III tahun 2023 DPR Papua Barat, yang terus berlanjut dalam sehari, rabu, ( 29/11/2023 ), muali dari pandangan umum Fraksi-Fraksi, jawaban Pj. Gubernur, kemudian pendapat Fraksi-Fraksi. Melalui juru bicara, Abner Jitmau, selaku ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Papua Barat, dalam pendapat Fraksi-Fraksi, kemudian menyetujui dan menetapkan anggaran APBD provinsi Papua Barat tahun anggaran 2024, sebesar Rp.3.828.292.840.48. Belanja Rp.4.568.649.130.308. Silpa anggaran sebesar Rp.758.456.290. 260,-
"Kita sudah melaksanakan pembahasan komisi-komisi melalui mekanisme Dewan, maka hari ini kita mendengar bersama angka yang disetujui bersama oleh teman-teman anggota Dewan dan pimpinan DPR,"ungkapnya.
"Anggaran yang kita tetapkan hari ini, mewakili tujuh fraksi dan pimpinan menyampaikan kepada saudara Pj. Gubernur agar memperhatikan jawaban yang tadi disampaikan terhadap pandangan umum fraksi, terkait usulan aspirasi masyarakat. Pimpinan OPD agar anggaran ini digunakan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat Papua Barat,"imbuh Abner Jitmau.
Penulis : Simon Patiran
Komentar