Pesan Pj. Gubernur Ali Baham Spesial HUT Korpri Ke-52, Hingga Fasilitasi ASN Papua Barat Tingkatkan Kompetensi
By: Administrator

MANOKWARI - Penjabat Gubernur Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere,M.TP menekankan sejumlah pesan penting untuk dipedomani para ASN bertepatan dengan HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Ke-52, Rabu (29/11/2023).

Dikatakan Pj. Gubernur Ali Baham, ASN harus selalu kompak dan terus meningkatkan kapasitas keilmuan dan diharapkan kedepan bekerja lebih profesional demi kesejahteraan, utamanya pelayanan kepada masyarakat. Poin kedua, rentan waktu jelang akhir tahun, pimpinan OPD segera melaporkan realisasi anggaran.

Selain itu, terkait penyelesaian realisasi anggaran juga diminta sesuai dengan progres, jika capai 50 persen anggaran yang dibayarkan juga sama nilainya.

"Saya minta tanggal 1-5 Desember laporan penyerapan kegiatan tahun 2023 sudah harus dikumpulkan. Pimpinan OPD masing-masing harus menghadap saya untuk menyampaikan data ini tidak titip menghadap sendiri," Ujarnya.

"Jangan ada yang kemudian manipulasi data antara fisik dan realisasi berbeda karena masing-masing OPD bertanggung jawab untuk itu," Tegasnya.

Semua pimpinan OPD juga dituntut menjalankan amanat undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, antara lain punya hak meningkatkan kapasitas melalui pendidikan minimal 20 jam dalam kurun waktu setahun. Hal tersebut perlu dievaluasi guna menunjang karier dan kualitas.

Selanjutnya mengenai netralitas ASN jelang Pemilu 2024 agar tidak menggunakan fasilitas kedinasan sehingga menjadi temuan Bawaslu. Dirinya juga berharap partisipasi pemilih Papua Barat pada ajang pesta demokrasi lima tahunan tersebut sangat tinggi.

"partisipasi politik kita harapan diatas 90 persen, artinya setiap individu yang memiliki hak sesuai dengan ketentuan pada hari itu dalam keadaan aman dan tertib dapat menyampaikan aspirasi," Harapnya.

Diakhir amanatnya, Pj. Gubernur Ali Baham memberi pertanyaan siapa saja ASN yang belum pernah ke jakarta dan segera difasilitasi untuk mengikuti pelatihan sesuai aturan undang-undang untuk meningkatkan kompetensi.

Penulis : Givenly Frans


Komentar
0 Komentar