MANOKWARI-Penjabat Gubernur Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, MTP, melakukan penanaman pohon dalam kegiatan Rimbawan dan Jaksa menanam, yang digelar Kejaksaan Tinggi Papua Barat dalam rangka memperingati hari bahkti Adhyaksa ke 64 HUT ke XXIV ikatan Adhyaksa Dharmakartini.
Pj. Gubernur ABT, terpantau secara simbolis melakukan penanaman satu pohon mangga, sebagai tanda dimulainya penanaman 200 pohon, yakni pohon pinang, pohon jambu kristal, jambu citra, pohon matoa dan pohon mangga. Penanaman itu terlaksana pada titik lokasi di Arfai, jumat, ( 19/07/20254 ).
Di sela-sela penanam itu, Pj. Gubernur ABT, mengapresiasi dan mengakui bahwa gerakan inn telah sejalan dengan komitmen nasional dalam pembangunan keberlanjutan menuju Indonesia emas 2045.
"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi karena ini tentunya sudah sejalan dengan komitmen nasional kaitannya dengan menjaga lingkung dalam mendukung pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia emas 2045.
Selain itu, gerakan penanaman juga diakui Pj. Gubernur ABT, bahwa telah sejalan dengan pembangunan provinsi Papua Barat dalam menjaga 70% tutupan hutan sebagai provinsi konservansi.
"Hal ini juga sejalan dengan upaya pemprov Papua Barat dalam menjaga tutupan hutan 70%. Oleh karena itu, kemarin kita baru meluncurkan program Mahkota permata Tanah Papua, dimana kita menjaga kelestarian alam dan bagaimana mensejahterkan masyarakat adat dengan mengelola hutan secara bijak,"sebut Pj. Gubernur ABT.
Lebih lanjut masih menurut orang nomor satu di provinsi Papua Barat ini, bahwa mengingat provinsi yang dipimpinnya saat ini masih berada dalam garis kemiskinan eksrim yang cukup tinggi, sehingga melalui pelestarian hutan dan alam yang sekaligus dapat menambah pengahsilan dan meningkatkan ekonomi masyarakat. Kata dia, satu gerakan menanam akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.
"Oleh karena itu, dengan menanam melestarikan lingkungan, tetapi juga tanamannya bermanfaat untuk menambah penghasilan masyarakat itu sendiri. Satu gerakan, menanam tapi banyak hal yang bisa bermanfaat bagi masyarakat,"tandas Pj. Gubernur ABT.
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H, juga dikesempatan itu, Mengatakan, gerakan menanam di mulai dari Manokwari oleh Kejati Papua Barat dan turunannya disetiap kabupaten se-Papua Barat. Ia berharap, melalui kewajiban insan Adhyaksa dalam menjaga dan melestarikan hutan akan menambah kesadaran masyarakat untuk menjaga dan menyelamatkan hutan dari pihak-pihak yang dapat merusaknya.
"Kami juga berkewajiban untuk menjaga kelestarian alam, jangan sampai ada oknum-oknum atau pihak-pihak yang dapat merusak alam secara ilegal daab melawan hukum untuk kepentingan pribadi,"
Turut melakukan penanam itu, Kejati Papua Barat, Koordinator wilayah UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan provinsi Papua Barat, Supartono, S.Hut., M.P, Ketua Majelis Rakyat provinsi Papua Barat, Judson Ferdinandus Waparak, Pj. Sekda Papua Barat, Dr. Yakop S. Fonataba, Kepala dinas Kehutan Provinsi Papua Barat, termasuk para pejabat tinggi.
Hadir, pinpinam OPD terkait lingkup pemprov Papua Barat, insan Adhyakasa lingkup Kejati Papua Barat dan tamu undangan lainnya.
Penulis : Simon Patiran
Komentar