Penjabat Gubernur Papua Barat Menyerahkan Bantuan Dana Hibah Partai Politik Tingkat Provinsi Tahun 2022

Diamanatkan dalam undang-undang nomor 2 tahun 2011 tentang partai polotik dan peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2018 tentang bantuan keuangan partai politik. Bantuan keuangan bersumber dari APBD yang diberikan secara proporsional kepada partai politik yang memiliki kursi di DPR Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai suara sah," Jelas Pj. Gubernur Waterpauw.

Kucuran anggaran yang diserahkan tahun 2022 sebesar 2,6 miliar nampaknya mengalami peningkatan 2021 kisaran 1,6 miliar rupiah. Pj. Gubernur Papua Barat, Komjen Pol. (Purn) Drs. Paulus Waterpauw,M.Si mengingatkan pimpinan perpol berkaitan batas waktu pertanggungjawaban. 


Galeri

project img
project img

Video

Tidak ada video