Coffe Morning dengan Forkopimda dalam rangka HUT Ke- 77 RI
Pejabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol. (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si menuturkan tahap pertama atas dukungan DPR Papua Barat, Pihaknya telah menyelesaikan tanggungjawab sesuai amanat UU Otsus dengan melahirkan 21 Raperdasi dan Raperdasus. Hal ini telah menjadi ralisasi sesuai amanat peratusan pemerintah (PP) nomor 106 yang memberikan masa waktu satu tahun sejak UU nomor 2 tahun 2021 tentang Otsus disahkan.
Pimpinan kita dipusat sekarang menganggap Papua Barat sangat royal terhadap kebijakan negara. Kita mendukung Otonomi khusus, Daerah Otonom Baru dan omplementasi UU Otsus nomor 2 tahun 2021," Jelas Pj. Gubernur Papua Barat saat coffe Morning bersama Forkopimda.