Pj. Gubernur Papua Barat Serahkan Naskah Akademik Pemekaran PBD Ke Komisi II DPR RI
Tentang pemekaran, prinsipnya kami Pemerintah mengkanalisasi semua bentuk harapan, artinya bahwa kita bisa memediasi dan memfasilitasi semua pikiran. Ada pikiran dari dusun, kampung kemudian masuk ke distrik ke kabupaten. Kami fasilitasi itu," Jelas Pj. Gubernur Waterpauw.
Yang jelas ada dinamika, ada yang usul pendapat begini dan terima dan tidak. ltu kami sampaikan beberapa hal yang secara mekanisme kita buat dalam naskah akademik, diberikan waktu tiga hari untuk siapkan ini semua. Tadi kami serahkan kepada pimpinan komisi II," Urainya.