Audiensi Bersama Menteri Kelautan Dan Perikanan RI
Arahan Menteri Kelautan dan Perikanan :
• Seluruh Nelayan di Daerah melaporkan hasil tangkap, aplikasi IPIT Kementerian Kelautan dan Perikanan.
• Peraturan Pemerintah ttg Penangkapan lkan Rutin Berbasis Kuota untuk menangkap di Wilayah yang telah ditetapkan, diproses, dijual dan tenaga kerja dari wilayah tersebut untuk Perputaran ekonomi bisa berkembang dan Kesempatan kerja meningkat.
• Penetapan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Bidang Kelautanan.
• Program dimulai diwilayah zona 3 WPP, 715, 718. {Wilayah Papua Barat).
• Potensi Kelautanan Di Papua Barat adalah Budidaya Kerapu, Kepiting dan Udang Tiger dan Udang Banana.