Rapat Koordinasi Bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Dengan Agenda Pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (Ppkm)
Arahan Wamendagri:
Terdapat 5 Agenda Penting untuk menjadi perhatian yaitu:
1. Arahan Presiden RI pada Tangga 30 Desember di lstana Negara tentang Pencabutan PPKM :
Masyarakat Harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi resiko covid-19.
• Aparat dan Lembaga Pemerintah Harus tetap siaga
• Bansos akan dilanjutkan Tahun 2023.
2. Poin Pengaturan lrmendagri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Pada Transisi menuju Endemi:
• Protokol Kehesahatan ttp dijalankan
• Survailans
• Vaksinasi
• Komunikasi Publik
3. Pengendalian lnflasi Daerah
4. Realisasi Pendapatan dan Belanja dalam APBD
5. Peran Kementerian Dalam Negeri Mendorong Peningkatan Penyerapan APBD.