Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat
Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah a.n. Dance Sangkek, S.H, MM berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.6/8112/SJ tanggal 11 November 2022 tentang Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat dan Surat Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 821.2/90/GPB/Xl/2022 tanggal 14 November 2022 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat.
Arahan Pj. Gubernur Papua Barat:
• Penunjukan Penjabat Sekda Provinsi Papua Barat telah melalui mekanisme dan pengkajian Kementerian Dalam Negeri.
• Penunjukan Penjabat Sekda sbg Evaluasi Kinerja dan Penyegaran dalam Penyelenggaraan Pemerintahan bekerja.
• Penyelenggara Pemerintahan harus taat azaz, mempunyai kreativitas yang tinggi, baik dalam berkomunikasi serta mampu bekerja sesuai tupoksi.
• Lebih serius dan bertanggungjawab dalam Penanganan lnflasi.